Nikah Gratis
Persyaratan :
- Surat Pengantar Foto Copy KTP ( Suami + Istri )
- Surat Ijin Orang Tua ( Suami + Istri )
- Surat Pernyataan Suami + Istri
- Foto Copy Akte Kelahiran Suami + Istri atau Surat Baptis
- Phas Photo Ukuran 6x4 ( photo gandeng ) 4 lembar
- Formolir pencatatan perkawinan
- bagi yang sudah menikah Gereja lampirkan akta nikah Gereja
Dokumen yang bisa di dapat di Pemerintah Desa :
- Surat Keterangan Kepala Pemerintah Negeri ( Keterangan belum menikah suami + istri )
- Formolir pencatatan perkawinan
- Surat Pernyataan Suami + Istri
Biaya :
Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan
atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten
Banyumas
Biaya :
Surat Pindah
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan
atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten
Banyumas
Biaya :
SKCK
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kepolisian
Biaya :
Pemberkasan untuk Pembuatan Kartu Identitas Anak
Pendataan yang dilakukan oleh DUKCAPIL Kabupaten Maluku Tengah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak mendapat di Respon baik oleh Masyarakat Negeri Siri Sori Amalatu.
Yang menjadi persyaratan untuk pembutan Kartu tersebut adalah :
- Foto Copy Kartu Keluarga ( Anak terdaftar )
- Akte Kelahiran
- Phas Photo Warna 3x4 ( 1 lembar ) untuk anak usia 5 tahun sampai 16 tahun